Pendaftaran Calon Praja IPDN 2014/2015



Setelah sempat mengalami penundaan prihal Pendaftaran IPDN TA 2014/2015 Kemarin Kementerian Dalam Negeri melalui IPDN resmi membuka pendaftaran Calon Praja IPDN 2014 yang dibuka mulai tanggal 23 Agustus s/d 29 Agustus 2014. Pendaftaran dapat diakses di seluruh daerah di Indonesia melalui BKD atau Badan Kepegawaian Daerah di tiap Kabupaten / Kota. Untuk tahun ini direncanakan IPDN akan membuka pendaftaran untuk 2000 orang Calon Praja IPDN.


IPDN dibagi menjadi dua fakultas dan beberapa jurusan yaitu Fakultas Manajemen Pemerintahan dan Fakultas Politik Pemerintahan. Masing-masing fakultas memiliki beberapa jurusan dan untuk tahun ini tiap-tiap jurusan menempati kampus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak IPDN. Terdapat 7 Kampus daerah yang sudah siap untuk digunakan sebagai fasilitas belajar mengajar di Kampus IPDN antara lain Kampus Riau, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Kampus Papua.
IPDN merupakan sekolah kedinasan dimana setelah lulus dari program sekolah tersebut maka peserta didik akan disalurkan secara langsung atau ditempatkan sebagai Pegawai Negeri Sipil ke instansi pemerintah pusat/daerah diseluruh Indonesia.

Syarat dan Prosedur Pendaftaran IPDN
Syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar di IPDN atau Institut Pemerintahan dalam Negri di laksanakan di daerah Jalan Raya Jatinangor km 20, Sumedang, Jawa Barat  dengan nomer telpon  (022) 7798252 – 7798253 seperti berikut:
-          SKCK ( surat keterangan catatan kepolisian)
-          Fotokopi Ijazah dan STTB (SMK/SMA/MA) dengan minimum nilai rata-rata 7,00 dengan legalisir dari sekolahan
-          Tinggi badan minimal untuk pria 160 cm dan tinggi badan untuk wanita minimal 155 cm
-          Membawa Surat Keterangan dari dokter bahwa anda tidak bertato, tidak cacat, tidak buta warna bisa anda cari di Puskesmas di kecamatan atau didaerah terdekat anda.
-          Bebas dari Narkoba
-          Surat Keterangan Belum pernah menikah yang disyahkan dari kepala desa dan membuat surat pernyataan bahwa anda siap tidak menikah ketika pendidikan selama 4 tahun dengan diberi materai 6000
-          Pas foto berukuran 3X4 berjumlah 5 lembar ( hitam putih)
-          Bagi Siswa yang belum Mempunyai STTB bisa menggunakan surat keterangan dari kepala sekolah
-          Jika Mengundurkan diri ketika proses pendidikan berlangsung atau melanggar peraturan di IPDN harus mengembalikan semua biaya yang sudah di keluarkan pemerintah yang tertulis dalam surat pernyataan bermaterai 6000 dari keterangan Orang tua
-          Surat pernyataan sanggup mematuhi pendidikan dan peraturan di IPDN dengan memakai materai 6000 dari surat keterangan pernyataan orang tua
-          Harus Lulus Semua Tes Kesehatan yang diuji dari Tim Penguji , Lulus Tes Psikotes dan Test Kemampuan Dasar dengan materi test yaitu PPKN +UUD 45, BI( Bhs Indonesia dan Bhs Inggris) pengetahuan Umum dan MTK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar