Setelah sempat mengalami penundaan prihal Pendaftaran IPDN TA 2014/2015 Kemarin Kementerian Dalam Negeri melalui IPDN resmi membuka
pendaftaran Calon Praja IPDN 2014 yang dibuka mulai tanggal 23 Agustus s/d 29 Agustus
2014. Pendaftaran dapat diakses di seluruh daerah di Indonesia melalui BKD atau
Badan Kepegawaian Daerah di tiap Kabupaten / Kota. Untuk tahun ini direncanakan
IPDN akan membuka pendaftaran untuk 2000 orang Calon Praja IPDN.
IPDN
dibagi menjadi dua fakultas dan beberapa jurusan yaitu Fakultas Manajemen
Pemerintahan dan Fakultas Politik Pemerintahan. Masing-masing fakultas memiliki
beberapa jurusan dan untuk tahun ini tiap-tiap jurusan menempati kampus sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak IPDN. Terdapat 7 Kampus daerah yang
sudah siap untuk digunakan sebagai fasilitas belajar mengajar di Kampus IPDN
antara lain Kampus Riau, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat,
Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Kampus Papua.
IPDN
merupakan sekolah kedinasan dimana setelah lulus dari program sekolah tersebut
maka peserta didik akan disalurkan secara langsung atau ditempatkan sebagai
Pegawai Negeri Sipil ke instansi pemerintah pusat/daerah diseluruh Indonesia.
Syarat dan Prosedur Pendaftaran IPDN
Syarat yang harus dipenuhi untuk
mendaftar di IPDN atau Institut Pemerintahan dalam Negri di laksanakan di
daerah Jalan Raya Jatinangor km 20, Sumedang, Jawa Barat dengan
nomer telpon (022) 7798252 – 7798253 seperti berikut:
-
SKCK ( surat keterangan catatan
kepolisian)
-
Fotokopi Ijazah dan STTB
(SMK/SMA/MA) dengan minimum nilai rata-rata 7,00 dengan legalisir dari
sekolahan
-
Tinggi badan minimal untuk pria 160
cm dan tinggi badan untuk wanita minimal 155 cm
-
Membawa Surat Keterangan dari dokter
bahwa anda tidak bertato, tidak cacat, tidak buta warna bisa anda cari di
Puskesmas di kecamatan atau didaerah terdekat anda.
-
Bebas dari Narkoba
-
Surat Keterangan Belum pernah
menikah yang disyahkan dari kepala desa dan membuat surat pernyataan bahwa anda
siap tidak menikah ketika pendidikan selama 4 tahun dengan diberi materai 6000
-
Pas foto berukuran 3X4 berjumlah 5
lembar ( hitam putih)
-
Bagi Siswa yang belum Mempunyai STTB
bisa menggunakan surat keterangan dari kepala sekolah
-
Jika Mengundurkan diri ketika proses
pendidikan berlangsung atau melanggar peraturan di IPDN harus mengembalikan
semua biaya yang sudah di keluarkan pemerintah yang tertulis dalam surat
pernyataan bermaterai 6000 dari keterangan Orang tua
-
Surat pernyataan sanggup mematuhi
pendidikan dan peraturan di IPDN dengan memakai materai 6000 dari surat keterangan
pernyataan orang tua
-
Harus Lulus Semua Tes Kesehatan yang
diuji dari Tim Penguji , Lulus Tes Psikotes dan Test Kemampuan Dasar dengan
materi test yaitu PPKN +UUD 45, BI( Bhs Indonesia dan Bhs Inggris) pengetahuan
Umum dan MTK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar